Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang sebesar Rp58 miliar ke kas negara dari hasil pembayaran uang pengganti terpidana tindak pidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Pembayaran uang pengganti itu terkait …Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang sebesar Rp58 miliar ke kas negara dari hasil pembayaran uang pengganti terpidana tindak pidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Pembayaran uang pengganti itu terkait …Read MoreBerita Terkini – ANTARA News